Metro-INDOMITRAMEDIA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menepati janji menerima dan menampung aspirasi seratusan Pengurus dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro, Jum’at tanggal 9 waktu pekan lalu di operation room kantor DPRD setempat.
Namun meski aspirasinya sudah diterima Ketua DPRD, Anna Morinda, Wakil Ketua, Fahmi Anwar, Ketua Komisi I, Basuki, Ketua Komisi III, Hendri Susanto serta anggota Nasrianto Effendi dan Alizar, massa PMII mengaku kecewa karena desakan agar lembaga DPRD turut serta melakukan penolakan terhadap revisi UU MD3 yang dinyatakan dengan membubuhkan tanda tangan tidak mereka dapatkan.
Namun rasa kecewa itu sedikit terobati ketika dua wakil rakyat masing Hendri Susanto dan Alizar yang bersal dari Fraksi Nasdem menyatakan menolak atas pengesahan revisi UU MD3 yang dinilai ada beberapa pasal yang berpotensi akan membungkam demokrasi.
“Secara lembaga DPRD kami memang tidak bisa menolak, tetapi secara pribadi saya dan saudara Alizar menolak hasil revisi UU MD3, catat itu”, kata Hendri.
Sementara Ketua DPRD dalam kesempatan itu mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan PC PMII itu sudah dicatat oleh notulen, masing-masing Fraksi akan menyampaikan ke Pimpinan Partai sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan dan dengan adanya pertemuan ini akan terpublikasi secara luas oleh media baik cetak, elektronik maupun media online, sehingga aspirasinya akan segera diketahui secara luas termasuk para Pimpinan dan Anggota DPR RI bila UU MD3 tersebut banyak menuai protes di masyarakat.
Ungkapan senada juga dikatakan Nasrianto dari Fraksi PKS bila asprasinya akan disampaikan ke Fraksi PKS DPR RI. “Tentu aspirasi ini tidak akan sia-sia, kami akan sampaikan aspirasi ini ke pusat dan DPRD Metro akan berusaha selalu aspiratif serta siap untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat”, kata Alumni PMII jebolan Unila itu.
Karena gagal menyepakati pakta integritas antara PC PMII dengan DPRD guna menolak revisi UU MD3, para aktivis mahasiswa itu pulang meninggalkan kantor wakil rakyat penuh gerutu dan sebagai bentuk protes mereka pulang dengan mengendarai puluhan sepeda motor dengan membunyikan klakson secara bersamaan.
Ketua Umum PMII Cabang Metro, Galih Pangestu yang didampingi Sekumnya, Sabiqul Mustafa dan Korlap aksi, Winarso mengaku sangat kecewa karena lembaga wakil rakyat itu menolak dan tidak berani menandatangani fakta integritas sebagai bentuk protes atas pengesahan revisi UU MD3 yang dinilai menciderai prinsip demokrasi yang kuhur.
“Salah satu poin tuntutan kami, kami maunya PMII dan DORD Kota Metro sama-sama mendesak kepada Presiden RI agar tidak menyetujui, tidak menandatangani hasil revisi UU MD3 dan segera mengekuarkan Perpu pengganti UU MD3, tapi mereka menolak dengan alasan bila secara hirarki secara kelembagaan tidak ada sangkutbpautnya dengan DPR RI, karena DPRD adalah penyelenggara pemerintahan bersama Wali Kota Metro”, sesalnya.
Sebagaimana diketahui pengesahan revidi UU MD3 melalui rapat paripurna DPR RI beberapa waktu membuahkan pro dan kontra di tengah masyarakat, bahkan Fraksi Nasdem dan PPP walk out dari paripurna, karena tidak sependapat dengan beberapa pasal krusial yang dinilai mencederai demokrasi dan juga pasal imunitas DPR yang berpotensi orang yang mengkritik DPR bisa dipidanakan. (SAIRO RS)