Polda Banten Temukan Puluhan Paket ganja seberat 82 kg di dalam Septictank.

0
344
82 kg Ganja di Temukan polisi Polda banten.(rls/Red)

 

Indomitramedia.com-    Banten/serang  – Puluhan paket ganja seberat 82,827 kg berhasil ditemukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten di Kampung Padurung Wetan RT 02 RW 04 Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Barang haram tersebut ditemukan petugas dalam septictank.Senin 9 septmber 2019.

“Untuk mengelabui anggota, pelaku sengaja menyimpan di dalam septictank,” kata Direktur Reserve Narkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo kepada wartawan di Mapolda Banten.

Kombes Pol Hernowo menyebutkan bahwa pengungkapan kasus kepemilikan ganja tersebut merupakan pengembangan dari kasus narkoba jenis sabu seberat 500 gram pada Sabtu (6/9/2019) lalu dari tersangka berinisial ME. “Sabu itu juga merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” kata Kombes Pol Hernowo.

Dari ME itu, kata Kombes Pol Hernowo, barang tersebut didapatkan. “Pengendalinya masih kita kembangkan,” ujar Kombes Pol Hernowo.

Dari kasus tersebut, anggota mengamankan lima orang tersangka yakni ME, JW, SW, RE, dan DO alias K. “Salah satunya residivis pernah tertangkap di Rangkasbitung,” kata Kombes Pol Hernowo. Mengenai peran masing-masing, polisi masih mendalami.

Ganja tersebut rencananya akan disebarkan di Banten dan Jakarta. “Pengiriman ganja ini lewat paket, sedang kita dalami ekspedisinya. Ini sebenarnya bisa jadi 100 kilogram namun sudah terpecah (diedarkan). Sehingga yang tersisa hanya 82 kilogram,” ujar Kombes Pol Hernowo.

Mengacu kepada Surat Edaran Mahkamah Agung yang menyatakan lebih dari 8 gram termasuk bandar. “Ini termasuk kasus besar yang diungkap Diresnarkoba Polda Banten,” ujar Kombes Pol Hernowo.

Kombes Pol Hernowo menambahkan bahwa peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang penghuni lapas di Banten.(Rls/Red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here