Indomitramedia.com
Mesuji |
Tim Tekab 308 Mapolres Mesuji Propinsi Lampung ,Berhasil Menangkap pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial “Hsn bin A ” (31 th) di Desa pajar Indah, kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji. Pada Sabtu (13/2/2021).
Saat di kompirmasi Media Indomitramedia.com Kasat Reskrim polres Mesuji IPTU RIki Novriasah SH Mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Alim SH Menjelaskan “Bersama Tim tekab 308 dan Jajaran angota Reskrim Saya , Berhasil Amankan 1 dari 2 orang Pelaku ,adana nya Perlawanan pelaku Curas ,Yang Merupakan Target Kepolisian, namun dengan kesigapan Tim ,Pelaku dapat Kami lumpuhkan”
“Ada indikasi perlawanan namun jajaran tekab 308 dapat lumpuhkan Pelaku dengan terukur”Tegas kasat Riki.
Kasat reskrim Iptu Riki Nopariansyah SH.MH menjelaskan pelaku merupakan pemain lama dari tahun 2013 sampai 2021 dengan 9 TKP dan ini merupakan residivis antar Provinsi” Masih IPTU Riki
“Pengungkapan kasus ini terungkap pada tahun 2021 pemain lama salah satu kasus terjadi di desa margojadi, dari pengakuan tersangka “H” telah melakukan 9 TKP ini semua dalam tahap pengembangan” Terangnya,
” pelaku ada dua orang namun saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pengejaran tekab 308 Polres Mesuji”
“Ada satu pelaku saat ini masih dalam pengembangan dan tahap pendalaman kemudian akan dilanjutkan pengejaran ” Pungkas Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Riki Noviasah SH Menutup Keteranganya .
(Heri.P/ Kabiro Mesuji)