Indomitramedia.com
Mesuji | Kegiatan Jum’at curhat Polsek Way Serdang Polres Mesuji,
Kegiatan di pimpin langsung Kapolsek way Serdang
1. Iptu Bambang Priantoro (Kapolsek Way Serdang)
Turut serta Hadir
*2. Aiptu H Ades ( KSPK 1 )*
*3 Aiptu Fasroni ( KSPK 2 )*
*4. Aipda Nazarudin ( Kasium )*
*5. Aipda Izharudin ( Kanit Provos)*
*6. Bripka Teguh yuliawan(Kanit Intel)*
*7. Bripka M Jomeko(Kanit sabhara)*
*8. Bripka Wisnu Suseno ( KA SPK 3 )*
*9. Bripka Ade Dwi Yulisaputra ( Kanit Reskrim)*
*10. Brigpol Aidil Pitriyawan SH ( kapospol labuhan batin )*
*11. Brigpol Toni Nurman ( Kapospol Hadi Mulyo)*
*12. Briptu Muchtar Z ( Ta Intel)*
*13. Briptu Cahyo S ( Ta Intel)*
*14. Briptu Andi Afrizal ( Ta Reskrim )*
*15. Briptu Rio H.S. ( Bhabinkamtibmas )*
*16. Kades Kebun Dalam beserta aparatur desa Kebun Dalam*
Kegiatan di laksanakan Pada Jumat
20 Januari 2023
Jam : 09.00wib s.d selesai
Di Desa Kebun Dalam Kec Way Serdang Kab Mesuji ,kegiatan Jum’at curhat bersama masyarakat dan perangkat desa Kebun Dalam.
Menyerap aspirasi masyarakat dan keluhan masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan nyaman.
Aspiras dari Lilik Nurhayati Kepala Desa Kebun Dalam
” saya meminta arahan dan solusi terkait tobong arang yang ada di desa kebun dalam terkait dengan asap dari tobong arang serta pada saat malam hari masih ada aktivitas di tobong arang yang menganggu masyarakat sekitar seperti memotong kayu memakai mesin potong kayu yang bising” ungkap lilik
” akhir akhir ini pak kapolsek desa kami sudah mulai ada pencurian kecil kecilan seperti ayam, sound sistem dan pencurian kecil lainnya apalagi yang berangkat ronda malam malah rumahnya yang di sambangi malam harinya. sehingga masyarakat tidak mau berangkat ronda malam lagi, jadi kami minta solusinya ke bapak kapolsek” lanjut kades lilik
” kami sampaikan juga bapak kapolsek bahwa saya kepala desa kebun dalam mewakili aparatur desa kebun dalam siap memerangi narkoba serta barang terlarang lainnya, sehingga kami meminta untuk di tindak tegas penggunanya agar tidak menyebar di masyarakat lain” Pungkas lilik
*terkait hal tersebut Tindak lanjut kapolsek*
” kemarin kami sudah melaksanakan rapat pembahasan terkait tobong arang antara pemilik tobong arang dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Dinas Satu Atap Perizinan dan mendapat hasil sbb :
1. untuk yang mau membuat tobong arang wajib 2 km dari pemukiman atau rumah warga
2. bagi yang sudah membuat untuk membuat corong asap dengan tinggi 2 ( dua ) kali lipat dari tinggi rumah warga.
3. untuk perizinannya agar di urus boleh melalui pemerintah desa atau langsung diurus sendiri ke Dinas perijinan Satu Pintu dan ini Gratis tidak di pungut biaya.
b. terkait masalah pencurian yang ada di desa kebun dalam walaupun masih dalam tahap pencurian ayam atau sebagainya namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar di tindak lanjuti karna di khawatirkan akan menjadi kebiasaan dan di khawatirkan akan menjadi yang lebih besar lagi. Ronda malam ini merupakan atensi dati kami, sehinggaterkait ronda malam saya menghimbau untuk mengunci rumah seperti pintu atau jendela, selanjutnya pada saat ronda malam jangan hanya monoton di pos ronda saja namun harus dibagi kegiatan patroli di wilayah pos rondanya untuk antisipasi hal tersebut.
c. untuk masalah narkoba kami tidak bisa bekerja sendiri oleh karna itu kami meminta bantuan dari masyarakat apabila memang ada anak anak muda nongkrong sampai malam hari untuk di sampaikan kepada kami dan sama sama kita tegor. selanjutnya kami juga meminta agar masyarakat memberi informasi terkait penyalah gunaan narkoba agar kita perangi bersama” jelas Kapolsek way Serdang
Aspirasi Bapak Cahyono Romandoni Ketua RK 04
a. terkait pencurian yang disampaikan ibu kepala desa terjadi di wilayah kami. kami sudah memberikan penjelasan dengan korban untuk membuat laporan namun pihak korban tidak mau melapor ke polsek way serdang karna tidak mau capek dikarnakan harga barang yang hilang tidak sesuai atau murah.
b. kami mohon penjelasan mengenai proses hukum pencurian istri orang atau istri orang yang dibawa kabur oleh orang lain.
*Tindak Lanjut Kapolsek Way Serdang*
” kami menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi pencurian dalam bentuk apapun agar di laporkan ke kami polsek way serdang, jangan takut pak karna sekarang kalau membuat laporan ke pihak polri dalam hal ini polsek way serdang tidak di pungut biaya atau gratis. kami juga meminta tolong kepada masyarakat apabila mempunyai informasi terkait pencurian tersebut untuk disampaiakan kepada kami untuk kami pelajari dan yang pasti agar cepat terungkap tindak pidana pencurian tersebut. saya tekankan apabila nanti tertangkap tangan jangan main hakim sendiri karna ini akan menimbulkan hukum lain ” jelas Kapolsek way Serdang
* kalau mecuri istri orang blmada hukumnya pak, namun kalau membawa kabur istri orang itu ada di undang undang perkawinan apabila dua duanya sudah punya keluarga baik suami atau istri.
untuk KUHPnya atau tindak pidananya ini masuk kedalam DELIK ADUAN yaitu apabila tidak ada laporan dari korban walaupun kami melihat maka kami tidak bisa bertindak dan yang wajib kita ketahui ada batas waktunya yaitu 6 bulan dari kejadian*
Bapak Anwar Fauzi Kasi Pelayanan Desa Kebun Dalam Mengajukan Pertanyaan
” saya memberi masukan pak terkait melarikan istri orang atau perselingkuhan karna suka sama suka , setahu saya dari KUA kec. way serdang ada bagian penyuluhan keluarga sakinah sehingga saya berharapa agar ada kerja sama antara KUA way serdang, Polsek Way Serdang , serta Pemerintah Desa Kebun Dalam untuk menanggulangi adanya kejadian ini” Harap nya
Tindak lanjut dan tanggapan Kapolsek Way Serdang
” Saya Ucapan Terimakasih atas Masukan dari Bapak Anwar ini merupakan masukan yang sangat luar biasa dan program tersebut akan saya kordinasikan dengan bapak camat dan akan segera kami lakukan” ujar Kapolsek way Serdang
Bapak Sukir Kasi Pembangunan Mengajukan Pertanyaan dan permohonan
“saya meminta solusi dari bapak kapolsek way serdang mengenai cara untuk membuat warga aktif ronda malam” Harapnya
*Menanggapi Hal tersebut Kapolsek Way Serdang Menegaskan
“. saya sudah mempunyai program patroli dan pengecekan pos ronda yang ada di desa2 kec way serdang apabila nanti malam tidak hujan akan kita lakukan patroli dan pengecekan pos ronda” Ungkap Kapolsek
kegiatan selesai pukul 10.15 wib berjalan aman dan terkendali dengan dilaksanakan monitoring PAM TUP KA oleh agt polsek way serdang.
HeriP