Indomitramedia.com
Mesuji | Polsek Simpang Pematang gelar Pers rilis Hasil Tangkap pelaku tindak pidana Curat yang berhasil di ungkap oleh Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang
Pres rilis digelar di Mapolsek Simpang Pematang. Pada Kamis (23/03/2)
Dari hasil penangkapan oleh jajaran Tekab 308 Polsek Simpang Pematang mengamankan satu pelaku dengan barang bukti 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan Dengan 1 tersangka dan 1 tersangka Status DPO.
Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad Mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryodo SE mengungkapka hari ini kita mengadakan pers rilis pelaku Curat roda dua diwilayah hukum Polsek Simpang pematang Polres Mesuji.
” Bahwa dengan bedasarkan laporan polisi nomor 620-B/Vllll/2022 tanggal 20 November 2022 kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku benama Untung ( 42) ,dari dua orang pelaku masih buron yang merupakan sepesialis curanmor dintempat hiburan malam” jelas kompol Muhfian
“Pelaku berjumlah dua orang yang satu berhasil kita amankan bernama Untung ( 42) warga Register 45 dan yang satu lagi masih dalam pencarian masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) benama Ibnu Sidik ( 20) juga warga Register 45.
untuk TKP kejahatan yang dilakukan oleh dua pelaku ini ada di berbagai tempat dan yang di wilayah hukum Polsek Simpang pematang ada 5 TKP “terang Kapolsek Simpang Pematang
“Modus pelaku selalu melakukan kejahatannya ditempat hiburan malam seperti organ tunggal dan hibur lainnya dengan cara merusak kunci motor memakai kunci T.
Barang bukti yang kita sita adalah 13 unit sepeda motor,12 unit di Mapolsek Simpang pematang dan 1 di unit ada di Mapolres Mesuji berikut konci T,saat ini pelaku sudah kita amankan di ma Polsek Simpang matang untuk pasalnya kita kenakan 363 dengan ancaman 7 tahun penjara” sambung Kapolsek kompol Muhfian Somad di hadapan Awak media
“Kami menyampaikan kepada masyarakat khususnya wilayah Polsek Simpang pematang apa bila merasa motornya bilang pada saat itu agar di cek di mapolsek Simpang pematang dan juga ada agar membawa surat surat motor tersebut” ungkap Kapolsek.
Redaksi IMM HeriP